laki-laki yang menyentuh kulit perempuan bukan muhrimnya tanpa pembatas apapun batal wudhunya pendapat ini merupakan pendapat dari mazhab...... a.syafi'i b.mali
B. Arab
cahyaef08
Pertanyaan
laki-laki yang menyentuh kulit perempuan bukan muhrimnya tanpa pembatas apapun batal wudhunya pendapat ini merupakan pendapat dari mazhab......
a.syafi'i
b.maliki
c.hanafi
d.hambli
tolong ya kak mau d kumpulin besok
a.syafi'i
b.maliki
c.hanafi
d.hambli
tolong ya kak mau d kumpulin besok
1 Jawaban
-
1. Jawaban ismuleedm
kalo tidak salah jawabannya a.imam syafi'i