Jelaskan kewenangan ky sebagai lembaga negara yg melaksanakan kekuasaan kehakiman!
PPKn
cutsakila06
Pertanyaan
Jelaskan kewenangan ky sebagai lembaga negara yg melaksanakan kekuasaan kehakiman!
1 Jawaban
-
1. Jawaban dindashinta118
Sesuai dengan pasal 24 ayat 1 UUD 1945 ,bahwa KY berwenang mengusulkan pengangkatan hakim agung serta menjaga dan menegakkan kehormatan,keluhuran martabat,dan perilaku hakim.