Jelaskan yang dimaksud pemerintahan pusat menurut uu no.32 tahun 2004
PPKn
cirewed
Pertanyaan
Jelaskan yang dimaksud pemerintahan pusat menurut uu no.32 tahun 2004
1 Jawaban
-
1. Jawaban fauzirafli18
Pemerintah Pusat, selanjutnya disebut Pemerintah adalah Presiden Republik Indonesia yang memegang kekuasaan pemerintahan negara Republik Indonesia yang sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. (Pasal 1 Angka 1)