PPKn

Pertanyaan

Jelaskan yang dimaksud pemerintahan pusat menurut uu no.32 tahun 2004

1 Jawaban

  • Pemerintah Pusat, selanjutnya disebut Pemerintah adalah Presiden Republik Indonesia yang memegang kekuasaan pemerintahan negara Republik Indonesia yang sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. (Pasal 1 Angka 1)

Pertanyaan Lainnya