PPKn

Pertanyaan

apakah tujuan dibuatnya peraturaran

2 Jawaban

  • tujuannya adalah untuk menjaga ketertiban,keamanan,kebersihan,kekeluargan dan kesehatan maaf ya kalau salah
  • bertujuan untuk mengatur hidup bersama, melindungi hak dan kewajiban manusia dalam masyarakat, menjaga keselamatan dan tata tertib masyarakat

Pertanyaan Lainnya