jelaskan 3 fungsi DPR
IPS
juletta44
Pertanyaan
jelaskan 3 fungsi DPR
2 Jawaban
-
1. Jawaban RikaRamadani
a. fungi legislasi
b. fungsi anggaran (budget)
c. fungsi pengawasan -
2. Jawaban Mitabathiar96
Menurut UUD 1945 Pasal 20A Ayat (1).DPR mempunyai fungsi :
a).Legislasi,yaitu membentuk UU
b).Anggaran,yaitu menetapkan anggaran dan pendapatan belanja negara
c).Pengawasan,yaitu melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan UU dan APBN.