jelaskan pengertian otononomi daerah menurut uu no.23 tahun 2014
PPKn
Arnold15
Pertanyaan
jelaskan pengertian otononomi daerah menurut uu no.23 tahun 2014
1 Jawaban
-
1. Jawaban chikaimeliaowmv8r
otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam system Negara Kesatuan Republik Indonesia.