apakah yang di maksud dengan uud 1945 bersifat ringkas
PPKn
diorz1
Pertanyaan
apakah yang di maksud dengan uud 1945 bersifat ringkas
1 Jawaban
-
1. Jawaban LelyIsmi1278
UUD 1945 bersifat ringkas disebut juga UUD 1945 bersifat singkat, yaitu hanya berisikan sebanyak 37 pasal, ditambah dengan 4 pasal aturan peralihan, dan 2 ayat tambahan. UUD 1945 ini sangat berbeda jika dibandingkan dengan konstitusi RIS (1946) dan UUDS (1950). Selain bersifat singkat, UUD 1945 juga bersifat supel, yang dijelaskan dengan:
1. UUD sudah cukup apabila memuat aturan pokok saja, yaitu hanya memuat garis-garis besar sebagai instruksi kepada pemerintah pusat dan lain-lain penyelenggara Negara untuk menyelenggarakan kehidupan Negara dan kesejahteraan sosial. Sedangkan penyelenggaraan aturan-aturan pokok tersebut diserahkan kepada undang-undang yang lebih mudah cara membuatnya.
2. Masyarakat dan Negara Indonesia masih harus berkembang dan hidup secara dinamis, karena harus memonitoring kehidupan masyarakat, dan tidak perlu tergesa-gesa memberikan pemikiran yang kritis.
3. Sifat dari aturan tertulis itu mengikat, karena itu makin supel (elastic) sifat aturan itu, makin baik dan harus dijaga agar sistem UUD tidak sampai ketinggalan zaman dan jangan sampai membuat Undang-undang yang mudah ditinggalkan.