PPKn

Pertanyaan

sebutkan uud tertulis dan tdk tertulis

2 Jawaban

  • peraturan tertulis memiliki kekuatan yg lbih tinggi dari pada peraturan tidak tertulis karena peraturan tertulis terdapat sanksi yangtegas dan berlaku bagi seluruh indonesia
    cnth:misal uud,uu.peraturan daerh,keputusan mentri
    sementara hukum tidak tertulis sanksinya tidak tegas dan berlaku di daerah setempat 
    cnth:misal adat istiadat/kebiasaan yg timbul dlm kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara
  • 1. Hukum tertulis adalah hukum yang dicantumkan dalam bentuk peraturan perundang-undangan. Hukum tertulis ini dapat dibedakan menjadi dua macam yaitu: 1) Hukum tertulis yang dikodifikasikan. Contoh : Kitab Undang-undang Hukum Pidana ( KUHP ), Kitab Undang Undang Hukum Perdata ( KUHPdt ), Kitab Undang-undang Hukum Dagang (KUHD); 2) Hukum tertulis yang tidak dikodifikasikan Contoh: Undang-undang ( UU ), Peraturan Pemerintah ( PP ), Keputusan Presiden (Kepres). 
    2. Hukum tidak tertulis: hukum adat 
    contoh : makan harus pakai tangan kanan . berpakaian harus sopan dll 

    Maaf kalau salah

Pertanyaan Lainnya