IPS

Pertanyaan

fungsi dan peran BUMD,Perusahaan Persoroan

2 Jawaban

  • Fungsi BUMN: 
    Penyedia barang ekonomis dan jasa yg tidak dapat disediakan swasta.Pengelola cabang-cabang produksi sumber daya kekayaan alam yang menyangkut hajat hidup orang banyak dengan efektif dan efisienAlat pemerintah untuk menata kebijakan perekonomian Penyedia layanan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat  Peranan BUMN:
    Menyediakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat sehingga mengurangi jumlah pengangguran.Memberikan pengarahan serta bantuan untuk para pengusaha golongan ekonomi lemah, baik itu untuk koperasi maupun UKM.Memberikan sumbangan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi secara nasional.Menjadi perintis usaha yang belum dilaksanakan oleh koperasi dan pihak swasta, seperti menyediakan kebutuhan masyarakat dengan barang dan jasa yang bermutu serta memadai.Pemerintah dapat melayani masyarakat secara maksimal dengan adanya BUMN.Menjadi sumber pendapatan negara dari pendapatan nonpaja untuk mengisi kas negara.Mencegah agar cabang-cabang produksi yang penting tidak dikuasai oleh sekelompok masyarakat tertentu.Fungsi BUMS
    Partner kerja pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakatPartner pemerintah dalam pengelola dan mengolah sumber daya Salah satu dinamisator dalam kehidupan perekonomian masyarakatLembaga ekonomi yang memberikan pelayanan bagi masyarakat.Peran BUMS
    Membantu pemerintah dalam mengelola dan mengusahakan kegiatan ekonomi yang tidak ditangani pemerintah.Membantu pemerintah dalam usaha memperbesar penerimaan / penghasilan negara melalui pembayaran pajak dan devisa nonmigasi

    Fungsi
    Pelaksana kebijakan pemerintah daerah dalam bidang ekonomi dan pembangunan. Pemupukan dana bagi pembiayaan pembangunan . Penyusun kebijakan teknis administratif di bidang ; investasi , promosi , kerjasama investasi, pemberdayaan BUMD serta pelayanan perijinan terpadu. Peran
    Mendorong peran serta masyarakat dalam bidang usaha .Memenuhi barang dan jasa bagi kepentingan masyarakat .Menjadi perintis kegiatan yang kurang diminati masyarakat.Perusahaaan Perseroan dan Perusahaan Umum

    Perusahaan Perseroan dan Perum merupakan bagian dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN). BUMN adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan. Macam BUMN berdasar UU No. 19 Th 2003 terdiri dari:  Perusahaan Perseroan dan Perusahaan Umum.

    Perusahaan Perseroan
    Persero adalah salah satu Badan Usaha yang dikelola oleh Negara atau Daerah.

  • Fungsi BUMD sebagai penyusun kebijakan teknis administratif di bidang investasi, promosi, kerjasama investasi, pemberdayaan BUMD serta pelayanan perjanjian terpadu
    Peran BUMD adalah sebagai pendorong peran serta masyarakat dalam bidang usaha
    Funsi perusahaan persoroan untuk memberikan nilai tambah baik untuk finacial return bagi para pemegang saham maupun social-welfare
    Peran perusaahn persoroan adalh mengahsilkan barang danjasa yang dibutuhkan oleh konsumen dan membuka lapangan kerja

Pertanyaan Lainnya