Tujuan.Fungsi,dan tugas perusahaan sewa guna/leasing
Pertanyaan
1 Jawaban
-
1. Jawaban juanmikhael133
Tujuan dari perusahaan leasing adalah membiayai/membeli barang yang dibutuhkan oleh nasabah yang bersangkutan kemudian menyewakan kepada nasabah ataupun di beli
Sedangkan fungsi nya adalah menyediakan barang yang dinginkan oleh nasabah dalam waktu tertentu baik 1 tahun - 5 tahun
Dan tugas nya perusahaan leasing adalah memberikan barang yang dinginkan nasabah sesuai dengan perjanjian yang telah di sepakati
Pembahasan :
Leasing adalah perusahaan yang bergerak dalam bidang pembiyaan barang untuk nasabah dalam waktu yang telah disepakati.
Leasing dapat berupa sewa modal , sewa operasi, sewa guna usaha , dan sewa penjualan sewa dan bentuk dari leasing ini bisa peminjaman barang seperti kulkas dan lain lain yan dibutuhkan oleh nasabah dan juga berupa dana namun konsumen harus menyertakan jaminan seperti surat tanah dan rumah
Dan juga terdapat beberapa perusahaan leasing yang telah terdaftar di OJK seperti :
- PT JTrust Olympindo Multifinance (JTO Finance)
- PT BCA Finance
- PT BFI Finance Tbk
- PT BNI Multifinance
- PT Buana Finance
Tbk di sini dimaksud adalah terbuka dan dapat di miliki oleh masyarakat dalam bursa saham
Pelajari lebih lanjut :
Keunggalan leasing : https://brainly.co.id/tugas/22571038
Apa itu leasing : https://brainly.co.id/tugas/21669098
Detil Jawaban
Kelas : VIII (2 SMP)
Mapel : IPS
Bab : Uang dan Lembaga Keuangan Lainnya.
Kode : 9.10.6
Kata Kunci : Leasing, Sewa Guna Usaha.
#tingkatkanprestasimu