perubahan naskah piagam jakarta dan uud oleh ppki
PPKn
lika65
Pertanyaan
perubahan naskah piagam jakarta dan uud oleh ppki
2 Jawaban
-
1. Jawaban sabila118
moh.hatta,maaf klo slah -
2. Jawaban piraalitaoyn0dn
.
Sidang PPKI telah melakukan beberapa perubahan rumusan pembukaan
UUD naskah Piagam Jakarta dan rancangan batang tubuh UUD hasil sidang kedua BPUPKI. Empat perubahan yang disepakati tersebut antara lain sebagai berikut.
a. Kata Mukaddimah diganti dengan kata Pembukaan.
b. Sila pertama, yaitu Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syari’at
Islam bagi pemeluk-pemeluknya” diganti dengan rumusan ”Ketuhanan
Yang Maha Esa.”
c. Perubahan pasal 6 UUD yang berbunyi ”Presiden ialah orang Indonesia
asli yang beragama Islam” menjadi ”Presiden ialah orang Indonesia asli.”
d. Pasal 28 UUD 1945 yang berbunyi ”Negara berdasar atas Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya” diganti menjadi pasal 29 UUD 1945 yang berbunyi ”Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa.”
*semoga membantu :)