PPKn

Pertanyaan

perubahan naskah piagam jakarta dan uud oleh ppki

2 Jawaban

  • moh.hatta,maaf klo slah
  • .
    Sidang PPKI telah melakukan beberapa perubahan rumusan pembukaan
    UUD naskah Piagam Jakarta dan rancangan batang tubuh UUD hasil sidang kedua BPUPKI. Empat perubahan yang disepakati tersebut antara lain sebagai berikut.
    a. Kata Mukaddimah diganti dengan kata Pembukaan.
    b. Sila pertama, yaitu Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syari’at
    Islam bagi pemeluk-pemeluknya” diganti dengan rumusan ”Ketuhanan
    Yang Maha Esa.”
    c. Perubahan pasal 6 UUD yang berbunyi ”Presiden ialah orang Indonesia
    asli yang beragama Islam” menjadi ”Presiden ialah orang Indonesia asli.”
    d. Pasal 28 UUD 1945 yang berbunyi ”Negara berdasar atas Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya” diganti menjadi pasal 29 UUD 1945 yang berbunyi ”Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa.”

    *semoga membantu :)

Pertanyaan Lainnya