PPKn

Pertanyaan

pengembangan otonomi daerah bagi daerah miskin

1 Jawaban

  • pengembangan otonomi daerah daerah miskin yaitu:
    Fasilitasi proses perumusan strategi penanggulangan kemiskinanFasilitasi pengembangan pendekatan-pendekatan penanggulangan kemiskinan.Fasilitasi proses perencanaan program aksi penanggulangan kemiskinanFasilitasi proses penganggaran yang berpihak pada masyarakat miskinFasilitasi proses-proses perencanaan pengelolaan hutan berbasis masyarakatFasilitasi proses-proses dialog multi pihak dalam pengelolaan SDHFasilitasi pengembangan strategi resolusi konflik pengelolaan SDH

Pertanyaan Lainnya