DPRD dibentuk sebagai badan?
PPKn
ando53
Pertanyaan
DPRD dibentuk sebagai badan?
2 Jawaban
-
1. Jawaban 01Rafli
DPRD dibentuk sebagai badan untuk :
• Membentuk peraturan daerah bersama kepala daerah.
• Membahas dan memberikan persetujuan rancangan peraturan daerah mengenai anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang diajukan oleh kepala daerah.
• Melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah dan APBD. -
2. Jawaban fitria398
Sebagai badan yang membentuk peraturan daerah bersama kepala daerah