PPKn

Pertanyaan

DPRD dibentuk sebagai badan?

2 Jawaban

  • DPRD dibentuk sebagai badan untuk :

    • Membentuk peraturan daerah bersama kepala daerah.

    • Membahas dan memberikan persetujuan rancangan peraturan daerah mengenai anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang diajukan oleh kepala daerah.

    • Melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah dan APBD.
  • Sebagai badan yang membentuk peraturan daerah bersama kepala daerah

Pertanyaan Lainnya