Mengapa peraturan pemerintah di jadikan dasar hukum ke 6 di indonesia
PPKn
asiti1545
Pertanyaan
Mengapa peraturan pemerintah di jadikan dasar hukum ke 6 di indonesia
1 Jawaban
-
1. Jawaban FajarRizkyRo
karena digunakan sebagai pelengkap Undang-Undang, & UUD 1945