kewenangan presiden dalam memberi grasi dan rehabilitas setelah amandemen uud 1945 harus memperhatikan pertimbangan dari ?
PPKn
vvv26
Pertanyaan
kewenangan presiden dalam memberi grasi dan rehabilitas setelah amandemen uud 1945 harus memperhatikan pertimbangan dari ?
1 Jawaban
-
1. Jawaban furknwijaya
Mahkamah Agung (MA). Lihat Pasal 14 ayat (1) UUD 1945