PPKn

Pertanyaan

siapakah yang berhak mengubah dan menetapkan undang umdang dasar negara

1 Jawaban

  • Yang berhak membuat / menetapkan dan mengamandemen UUD di Indonesia adalah Majelis Permusyawaratan Rakyat ( MPR ) sesuai dengan Pasal 3 UUD 1945 yg bunyinya sbb: 

    Pasal 3 
    Madjelis Permusjawaratan Rakyat menetapkan Undang-Undang Dasar dan garis-garis 
    besar daripada haluan Negara.


    jadi jawabannya MPR

Pertanyaan Lainnya