tuliskan ciri positif perekonomian indonesia sesuai dengan pasal 33 ayat 1,2,3 dan 4
IPS
janshen09
Pertanyaan
tuliskan ciri positif perekonomian indonesia sesuai dengan pasal 33 ayat 1,2,3 dan 4
1 Jawaban
-
1. Jawaban claramatika
Mata Pelajaran : IPS
Kelas. : SMP
Kategori. : Ekonomi - sistem ekonomi Indonesia - Ciri positif
Materi : ciri positif perekenomian Indonesia
Kata kunci. : Ciri positif, perekonomian Indonesia
Pembahasan:
Ciri-ciri positif perekonomian Indonesia, sebagai berikut:
1. Membebaskan setiap warganya untuk memilih pekerjaan.
Sistem ekonomi demokrasi yang dianut Negara Indonesia membuat setiap warga Negara Indonesia mempunyai hak yang sama untuk mendapatkan pekerjaan dan memperoleh penghasilan. Oleh karena itu, setiap warga Negara Indonesia bebas memilih pekerjaan jenis apapun selama pekerjaan tersebut tidak melanggar hukum dan bertentangan dengan undang-undang yang berlaku.
2. Perekonomian Negara Indonesia disusun sebagai usaha bersama atas asas kekeluargaan.
Artinya Negara Indonesia menerapkan asas kekeluargaan dalam setiap usaha bersama yang membutuhkan orang banyak dimana tidak berlaku penipuan, penindasan serta kecurangan dalam usaha tersebut. Hal ini tercermin secara nyata dengan pengadaan koperasi. Koperasi merupakan badan usaha bersama yang dijalankan menggunakan asas kekeluargaan untuk para anggotanya.
3. Perusahaan yang penting bagi Negara dan rakyat dikuasai oleh Negara.
Perusahaan-perusahaan penting yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak seperti perusahaan penyedia jasa listrik dan penyedia jasa transportasi massal seperti kereta api dikuasai oleh Negara.
4. SDA dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk kemakmuran rakyat.
Sumber daya alam yang penting seperti bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikelola dan dikuasai oleh Negara dengan tujuan untuk memakmurkan rakyat.
5. Fakir miskin dan anak-anak terlantar dijamin oleh Negara.
Sesuai dengan pasal 33 UUD 1945 yang menyatakan bahwa setiap fakir miskin dan anak-anak terlantar dipeihara oleh Negara. Oleh karena itu, Negara memberi jaminan sosial kepada setiap fakir miskin dan anak-anak terlantar.
6. Adanya perlindungan hak-hak konsumen dan perlakuan yang adil bagi seluruh rakyat
Setiap rakyat atau warga Negara Indonesia mempunyai hak yang sama ketika menjadi seorang konsumen.
7. Hak milik perorangan diakui selama tidak bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
Setiap perusahaan swasta bisa memperoleh ijin beroperasi selama tidak mengganggu ketertiban masyarakat.
8. Mampu mewujudkan pembangunan berwawasan lingkungan dan berkelanjutan
Setiap badan usaha di Indonesia harus memenuhi kriteria dan lolos prosedur keamanan lingkungan atau AMDAL sebelum diijinkan beroperasi secara penuh di suatu daerah.