Jelaskan pelaksanaan demokrasi di masa orde bau
PPKn
Mbiyn
Pertanyaan
Jelaskan pelaksanaan demokrasi di masa orde bau
1 Jawaban
-
1. Jawaban karin250
a. Hak-hak politik rakyat sangat dibatasi
Sejak tahun 1973, jumlah partai politik di Indonesia dibatasi hanya ada tiga. Pegawai pemerintahan dan ABRI diharuskan mendukung partai penguasa. Pertemuan-pertemuan politik harus mendapatkan izin dari penguasa. Para pengkritik pemerintah dikucilkan secara politik, bahkan ada yang disingkirkan secara paksa. Meskipun pers dinyatakan bebas, pada kenyataannya pemerintah dapat memberangus/membreidel penerbitan pers yang dianggap berseberangan dengan pemerintah. Di samping itu, ada perlakuan diskriminatif terhadap anak keturunan orang yang dianggap terlibat
G30S/PKI.
b. Pemusatan kekuasaan di tangan presiden
Meskipun pada masa orde baru kekuasaan negara dibagi menjadi berbagai lembaga negara yang formal (MPR, DPR, DPA, MA, dan sebagainya), pada praktiknya lembaga-lembaga tinggi negara tersebut dikendalikan olehb presiden.
c. Pemilu yang tidak demokratis
Pada masa orde baru, pemilu memang dilaksanakan setiap lima tahun sekali. Akan tetapi, dalam pelaksanaannya pemilu tersebut tidak berlangsung secara demokratis. Partai penguasa melakukan berbagai cara agar dapat memenangkan pemilu.
d. Pembentukan lembaga ekstrakonstitusional
Pemerintah membentuk Kopkamtib (Komando Pengendalian Keamanan dan Ketertiban), yang berfungsi untuk mengamankan pihak-pihak yang potensial menjadi oposisi penguasa dengan segala
cara untuk melanggengkan kekuasaannya.
e . Diskriminatif terhadap etnis tertentu
Pada masa orde baru juga terjadi diskriminatif terhadap etnis tertentu. Misalnya saja, warga keturunan Tionghoa dilarang berekspresi. Sejak tahun 1967, warga keturunan dianggap sebagai warga negara asing di Indonesia dan kedudukannya berada di bawah warga pribumi, yang secara
tidak langsung juga menghapus hak-hak asasi mereka. Pemerintah orde baru berdalih bahwa warga Tionghoa yang populasinya ketika itu mencapai kurang lebih lima juta dari keseluruhan rakyat Indonesia, dikhawatirkan akan menyebarkan pengaruh komunisme di tanah air. Padahal,
pada kenyataannya, kebanyakan dari keturunan Tionghoa berprofesi sebagai pedagang, yang tentu bertolak belakang dengan apa yang diajarkan oleh komunisme, yang sangat mengharamkan perdagangan.
f. Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) merajalela
Pelaksanaan pemerintahan negara yang terlalu sentralistik pada masa orde baru berakibat merajalelanya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di segala bidang. Hal ini mengakibatkan rakyat semakin sengsara, hingga timbul sebuah istilah yang mengatakan bahwa yang kaya semakin
kaya dan yang miskin semakin miskin