kedudukan UUD NRI tahun 1945 merupakan sumber hukum bagi semua peraturan perundang-undangan jelaskan maksudnya
PPKn
almrni
Pertanyaan
kedudukan UUD NRI tahun 1945 merupakan sumber hukum bagi semua peraturan perundang-undangan jelaskan maksudnya
1 Jawaban
-
1. Jawaban PuspitaCitra
UUD 1945 sumber dari segala hukum maksudnya adalah, setiap peraturan di Indonesia itu bersumber atau berpedoman pada UUD 1945 tersebut