Tentang dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten / kota
PPKn
085850299794
Pertanyaan
Tentang dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten / kota
1 Jawaban
-
1. Jawaban ihzarizky29
Tugas : Membentuk peraturan daerah kabupaten/kota bersama bupati/wali kota.
Membahas dan memberikan persetujuan rancangan peraturan daerah mengenai anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten/kota yang di ajukan bupati/wali kota.
Hak : hak DPRD kabupaten/kota untuk menyatakan pendapat terhadap kebijakan bupati/wali kota mengenai kejadian luar biasa yang terjadi di daerah disertai denngan rekomendasi penyelesaiannya atau sebagai tindak lanjut pelaksanaan hak INNTERPELASI dan hak ANGKET