apa sanksi bagi pelanggar peraturan daerah
PPKn
gilangpensiun1
Pertanyaan
apa sanksi bagi pelanggar peraturan daerah
2 Jawaban
-
1. Jawaban iqbalmrn
di hukum atau di beri nasihat -
2. Jawaban miharko
Polisi Pamong Praja berwenang untuk melakukan tindakan penyelidikan terhadap warga masyarakat, aparatur, atau badan hukum yang diduga melakukan pelanggaran atas Peraturan Daerah (“Perda”) dan/atau peraturan kepala daerah. Setiap penyidikan harus dan perlu didahului dengan penyelidikan guna mencari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana untuk menentukan dapat atau tidaknya dilakukan penyidikan.