Bagaimana Proses Masuknya sistem hukum peradilan internasional Indonesia?
PPKn
085753378648
Pertanyaan
Bagaimana Proses Masuknya sistem hukum peradilan internasional Indonesia?
1 Jawaban
-
1. Jawaban novapratiwi19
Ada pihak-pihak yang membawa hak dan kewajiban hukum dalam pergaulan internasional. Menurut Starke, subyek internasional termasuk Negara, tahta suci, Palang merah Internasional, Organisasi internasional, Orang perseorangan (individu), Pemberontak dan pihak-pihak yang bersengketa.