PPKn

Pertanyaan

sebutkan 5 contoh dari norma agama,kesopanan,kesusilaan,hukum. dan apa balasannya dari norma-norma tersebut

2 Jawaban

  • contoh norma hukum adalah dilarang menggunakan narkotika, mencuri, membunuh. klo melanggar akan dikenai sanksi dan disidang, hukumnnya biasanya dengn pnjara dan denda
  • Contoh norma agama :
    a) “Kamu dilarang membunuh”. b) “Kamu dilarang mencuri”. c) “Kamu harus patuh kepada orang tua”. d) “Kamu harus beribadah”. e) “Kamu jangan menipu”. 
    Norma Kesusilaan : 
    a) “Kamu tidak boleh mencuri milik orang lain”. b) “Kamu harus berlaku jujur”. c) “Kamu harus berbuat baik terhadap sesamamanusia”. d) “Kamu dilarang membunuh sesama manusia”.
    Norma Kesopanan :
    a)   “Berilah tempat terlebih dahulu kepada wanita di dalam kereta api, bus dan lain-lain, terutama wanita yang tua, hamil atau membawa bayi”. b) “Jangan makan sambil berbicara”. c)   “Janganlah meludah di lantai atau di sembarang tempat” dan. d)  “Orang muda harus menghormati orang yang lebih tua”.
    Norma Hukum :
    a) “Barang siapa dengan sengaja menghilangkan jiwa/ nyawa orang lain, dihukum karena membunuh dengan hukuman setingi-tingginya 15 tahun”. b) “Orang yang ingkar janji suatu perikatan yang telah diadakan, diwajibkan mengganti kerugian”, misalnya jual beli. c)   “Dilarang mengganggu ketertiban umum”. Hukum biasanya dituangkan dalam bentuk peraturan yang tertulis, atau disebut juga perundang-undangan. Perundang-undangan baik yang sifatnya nasional maupun peraturan daerah dibuat oleh lembaga formal yang diberi kewenangan untuk membuatnya. Oleh karena itu, norma hukum sangat mengikat bagi warga negara.









Pertanyaan Lainnya