Berdasarkan UUD 1945, pemegang kekuasaan pemerintah pusat adalah a.majelis permusyawaratan rakyat (MPR) b.DPR RI c.Presiden d.dewan perwakilan daerah (DPD)
PPKn
apriliantisiti6
Pertanyaan
Berdasarkan UUD 1945, pemegang kekuasaan pemerintah pusat adalah
a.majelis permusyawaratan rakyat (MPR)
b.DPR RI
c.Presiden
d.dewan perwakilan daerah (DPD)
a.majelis permusyawaratan rakyat (MPR)
b.DPR RI
c.Presiden
d.dewan perwakilan daerah (DPD)
2 Jawaban
-
1. Jawaban Nathania990
C. presiden
semoga membqntu -
2. Jawaban ica903
c presiden
soalnya kan tingkat pusat