Sebutkan pemilu pada masa orde lama orde baru dan Reformasi
Pertanyaan
1 Jawaban
-
1. Jawaban AkhmaliaIGOT7
Jawaban pendek:
Perbedaan Pemilu Orde Lama, Orde Baru, dan Reformasi ada pada pilihan partai politik, posisi yang diisi dalam pemilihan dan kebebasan dalam memilih.
Jawaban panjang:
Pemilihan pada masa pemerintahan Presiden Sukarno dilaksanakan satu kali yaitu pada tahun 1955. Pemilihan pada masa pemerintahan presiden Suharto (masa Orde Baru) dilakukan selama enam kali yaitu pada tahun 1971, 1977, 1982, 1987, 1992 dan 1997.
Setelah turunnya presiden Suharto, pemilihan dilaksanakan empat kali yaitu pada tahun 1999, 2004, 2009 dan 2014.
Dari ke-sebelas pemilihan umum ini terdapat berbagai perbedaan, antara lain:
1. Perbedaan pilihan partai politik:
Pada pemilihan 1995 ratusan partai politik dan calon perseorangan yang mengajukan calonnya. Dari pemilihan ini empat partai terbesar adalah PNI, Masyumi, Nahdlatul Ulama dan PKI.
Setelah pemerintahan Suharto, hanya beberapa partai yang diijinkan mengikuti pemilu. Awalnya 10 partai politik diijinkan mengikuti pemilihan. Namun sejak pemilu tahun 1977, seluruh partai politik diharuskan melebur ke Partai Demokrasi Indonesia, atau Partai Persatuan Pembangunan. Hanya kedua partai ini dan Golongan Karya yang diijinkan oleh Suharto mengikuti pemilu.
Setelah turunnya Suharto, pembatasan terhadap partai politik dilonggarkan. Sehingga banyak partai politik bermunculan. Pada pemilihan di periode ini, syarat untuk mengikuti pemili hanyalah syarat administratif saja. Pada pemilihan tahun 1999, 48 partai mengikuti pemilihan umum. Pada pemilihan tahun 2004, jumlah peserta pemilu berkurang menjadi 24 partai.
Pada pemilihan tahun 2009, terjadi penambahan partai peserta pemilu. Karena perjanjian Helsinki, partai-partai lokal Aceh diizinkan mengikuti pemilihan umu. Sehingga pada pemilu tahun 2009, jumlah peserta pemilu adalah 38 partai politik nasional dan 6 partai lokal di Aceh.
Pada tahun 2014, jumlah partai nasional dan partai lokal Aceh peserta pemilu berkurang, menjadi 12 partai nasional dan 3 partai lokal Aceh.
2. Perbedaan posisi yang diisi
Pada pemilihan tahun 1955, pemilihan dilakukan untuk mengisi posisi di Dewan Perwakilan Rakyat dan Konstituante, yaitu lembaga yang bertugas mengganti Undang Undang Dasar Sementara tahu 1950.
Di masa pemerintahan Suharto, pemilihan umum hanya bertujuan memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat saja.
Pada masa reformasi, pemilihan umum selain bertujuan memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat, juga memilih anggota Dewan Perwakilan Daerah. Sejak tahun 2004, Presiden Republik Indonesia juga dipilih secara langsung oleh rakyat.
3. Perbedaan kebebasan memilih
Perbedaan penting lainya adalah kebeasan dalam memilih. Pada tahun 1955, pemilihan umum sudah bersifat jujur dan adil, meskipun negara Indonesia baru merdeka selama 10 tahun.
Namun pada masa pemerintahan Suharto, pemilihan umum dicurangi dengan tekanan untuk memilih Golkar serta ancaman bagi pemilih partai lain. Salah satu bentuk ancaman adalah ancaman pemecatan pegawai negeri sipil yang tidak memilih Golkar.
Setelah masa reformasi, kebeasan dalam memilih ini kembali lagi, dan rakyat bebas ementukan partai pilihannya.