PPKn

Pertanyaan

penyelenggara pilkada adalah

2 Jawaban

  • SAYA MAU NANYAK TUHH JUGAK
  • Pilkada diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dengan diawasi oleh
    Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Provinsi dan Panwaslu Kabupaten/Kota.

Pertanyaan Lainnya