Kedudukan presiden menurut UUD 1945 adalah ....... a. dibawah parlemen b. sejajar dengan kabinet c. tidak dapat di ganggu gugat d. mandataris MPRS e. dapat digu
PPKn
iftitakhia
Pertanyaan
Kedudukan presiden menurut
UUD 1945 adalah .......
a. dibawah parlemen
b. sejajar dengan kabinet
c. tidak dapat di ganggu gugat
d. mandataris MPRS
e. dapat digulingkan parlemen
UUD 1945 adalah .......
a. dibawah parlemen
b. sejajar dengan kabinet
c. tidak dapat di ganggu gugat
d. mandataris MPRS
e. dapat digulingkan parlemen
1 Jawaban
-
1. Jawaban nabil430
B
MAAF KALO SALAH
SEMOGA MEMBANTU