apa bunyi pasal 10 menurut kitab undang undang kuhp
IPS
harryhartono919
Pertanyaan
apa bunyi pasal 10 menurut kitab undang undang kuhp
1 Jawaban
-
1. Jawaban onisafrina96
Hukuman dalam pasal 10 KUHP yang berbunyi sebagai berikut:
Pidana terdiri atas:
a. Pidana Pokok:1.Pidana Mati2.Pidana penjara3.Kurungan4.Dendab. Pidana Tambahan:1.Pencabutan hak-hak tertentu2.Perampasan barang-barang tertentu3.Pengumuman putusan hakim.
Dengan demikian, hakim tidak diperbolehkan menjatuhkan hukuman selain yang dirumuskan dalam Pasal 10 KUHP.