Novita memiliki Deposito Berjangka di Bank Mandiri senilai Rp 50.000.000 dengan suku bunga 18%. pada saat jatuh tempo, bunga dipotong pajak atas bunga deposito.
Akuntansi
IsnaArm
Pertanyaan
Novita memiliki Deposito Berjangka di Bank Mandiri senilai Rp 50.000.000 dengan suku bunga 18%. pada saat jatuh tempo, bunga dipotong pajak atas bunga deposito. Pajak yang harus dibayar adalah....
2 Jawaban
-
1. Jawaban Kingsyion
berdasarkan keputusan direktur jenderal pajak republik indonesia jika nilai tabungan melebihi 7.500.000 rupiah maka pajak bunga deposito adalah 20%, maka.
50.000.000×18% = 9.000.000/bln
9.000.000×12% = 108.000.000/tahun
untuk pajak bunga deposito
108.000.000×20% = 21.000.000/thn atau 1.800.000/bln -
2. Jawaban onnyfathi
Akuntansi Perbankan
Deposito adalah salah satu produk simpanan pada bank yang penyetoran serta pengambilannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu.
Nilai nominal Rp50.000.000,-
Suku bunga 18% per tahun
Besarnya PPh yang harus dibayarkan untuk bunga deposito adalah 20% dari jumlah bruto dan bersifat final.
Besarnya bunga deposito per tahun
= nominal × prosentase bunga
= 50.000.000 × 18%
= 9.000.000
Besarnya bunga per bulan
= 9.000.000 ÷ 12
= 750.000
Besarnya PPh atas bunga deposito per tahun
= bunga × tarif pajak
= 9.000.000 × 20%
= 1.800.000
Besarnya pajak per bulan
= 1.800.000 ÷ 12
= 150.000
Jadi besarnya pajak yang harus dibayarkan atas perolehan bunga deposito adalah Rp1.800.000,- per tahun atau Rp150.000,- per bulan.