kewenangan utk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan di daerah disebut hak......
PPKn
jonnieduardsihaloho
Pertanyaan
kewenangan utk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan di daerah disebut hak......
2 Jawaban
-
1. Jawaban May7502
Otonomi Daerah
------------------@-- -
2. Jawaban dianbagus2
hak untuk mengatur dan mengurus pemerintahan di daerah disebut hak otonomi daerah