PPKn

Pertanyaan

jelaskan landasan hukum pelaksanaan pendidik kewarganegaraan

1 Jawaban

  • Pasal 37 ayat (1) Undang - Undang Nomor 20 Tahun 2003. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air.

Pertanyaan Lainnya