Deskripsikan periode berlakunya kembali uud 1945 (5 juli 1959 sekarang)
Pertanyaan
1 Jawaban
-
1. Jawaban diahviolin
Kelas: XII
Mata pelajaran: PPKNMateri: Konstitusi
Kata Kunci: UUD 1945, Demokrasi Terpimpin, Orde Baru, Reformasi
Pembahasan:
Periode berlakunya kembali UUD 1945 (5 Juli 1959 sekarang) dapat dibagi menjadi tiga tahapan besar:
1. Masa Demokrasi Terpimpin
Masa ini berlangsung dari dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959 oleh Presiden Sukarno, hingga dilengserkannya Sukarno sebagai presiden pada Sidang Istimewa MPRS pada tanggal 7 hingga 12 Maret 1967.
Demokrasi Terpimpin adalah gagasan Presiden Sukarno, dan merupakan upaya untuk mewujudkan stabilitas politik setelah periode ketidakstabilan pada masa demokrasi liberal. Dekrit ini dikeluarkan oleh Presiden Soekarno untuk memberlakukan kembali UUD 1945, menggantikan Undang-Undang Dasar Sementara 1950. Dengan pergantian undang-undang ini sisstem pemerintahan berubah dari sistem parlementer ke sistem presidensial.
Presiden Sukarno percaya bahwa demokrasi liberal ala Barat tidak sesuai untuk situasi Indonesia. Sebagai gantinya, ia mencari sebuah sistem berdasarkan sistem musyawarah dan mufakat, yang terjadi di bawah arahan seorang pemimpin. Sukarno meluncurkan idologinya, NASAKOM (Nasionalisme, Agama, dan Komunisme). Pada masa ini ketiga paham diatas sangat kuat dan saling bertentangan, yang diwakilioleh pertentangan TNI dan PNI di kubu Nasionalis, Masyumi, PSII, dan NU di kubu Agama, dengn PKI di kubu Komunis. Pertentangan ini membuat kondisi politik tak stabilKondisi ekonomi sangat buruk pada masa ini karena proyek mercusuar dari Presiden Sukarno. Indonesia juga terisolasi karena Presiden Sukarno melancarkan Konfrontasi dengan Malaysia dan mengeluarkan Indonesia dari PBB.
Demokrasi Terpimpin ini mulai mengalami krisis setelah peristiwa G30S/PKI, dimana para perwira TNI AD diculik dan dibunuh. Peristiwa ini diduga dilakukan oleh PKI dan anggota Cakrabirawa.
Karena krisis ini, yang membuat adanya demo besar-besaran dan adanya Tritura (Tri Tuntunan Rakyat), Presiden Sukarno kehilangan kekuasaanya pada Presiden Suharto.
2. Masa Orde Baru
Masa Orde Baru berlangsung dari diangkatnya Jenderal Suharto sebagai Presiden apda Sidang Istimewa MPRS tahun 1967, hingga turunnya Presiden Suharto pada 21 Mei 1998.
Pada masa ini, pemerintahan Orde Baru menafsirkan UUD 1945 sedemikian rupa untuk melanggengkan kekuasaanya. Misalnya memaksa Pegawai Negeri untuk memilih Golkar.
Pemerintah Orde Baru menjalin kembali hubungan luar negeri dengan mengakhiri konfrontasi dengan Malaysia, ikut serta membentuk ASEAN, dan kembali menjadi Anggota PPB.
Pemerintahan Orde Baru berhasil meningkatkan pembangunan dan taraf hidup masyarakat Indonesia. Namun hasil pembangunan ini rapuh, karena banyaknya KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) dan pelanggaran Hak Asasi Manusia. Karena itu, ketika terjadi krisis ekonomi pada tahun 1997, pemerintahan Orde Baru mengalami permasalahan besar dengan banyaknya pengangguran dan nilai rupiah yang merosot. Akhirnya, pada 21 Mei 1998 presiden Suharto mengundurkan diri dan digantikan oleh BJ Habibie.
3. Masa Reformasi
Masa ini berlangsung sejak turunnya Presiden Suharto. Pada masa ini UUD 1945 diamandemen sebanyak 4 kali, pada tahun 1999, 2000, 2001,dan 2002. Amandemen ini melakukan berbagai perubahan dalam sistem pemerintahan Indonesia, antara lain pembubaran DPA (Dewan Pertimbangan Agung), merubah cara pemilihan presiden, serta pembentukan DPD (Dewan Perwakilan Daerah) dan MK (Mahkamah Konsitusi).
Dengan amandemen ini pula, sistem pemilihan presiden diubah, dari yang sebelumnya dipilih oleh MPR, sekarang dipilih oleh rakyat.
Masa reformasi ditandai dengan bangkitnya Indonesia dari krisi ekonomi, meningkatnya kebebasan pers dan berpendapat, pemilihan umum yang jujur dan adil. Namun juga ditandai berbagai maslah seperti lepasnya Timor Timur akibat referendum dan adanya terorisme.