PPKn

Pertanyaan

sebutkan instrumen ham nasional

2 Jawaban

  • Instrumen nasional: 

    UUD 1945 beserta amendemennya; 
    Tap MPR No. XVII/MPR/1998; 
    UU No 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia; 
    UU No 26 tahun 2000 Tentang Pengadilan HAM; 
    UU No 40 Tahun 2008 Tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis; 
    Peraturan perundang-undangan nasional lain yang terkait. 

    Instrumen Internasional: 

    Piagam PBB, 1945; 
    Deklarasi Universal HAM 1948; 
    Instrumen internasional lain mengenai HAM yang telah disahkan dan diterima oleh Indonesia. 

  • ham nasional............................................
    uud no.36 thn 1999
    uud no.26 thn 2000
    uud no.40 thn 2008



Pertanyaan Lainnya