sebutkan instrumen ham nasional
PPKn
PutriCePe
Pertanyaan
sebutkan instrumen ham nasional
2 Jawaban
-
1. Jawaban Mirnayani03
Instrumen nasional:
UUD 1945 beserta amendemennya;
Tap MPR No. XVII/MPR/1998;
UU No 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia;
UU No 26 tahun 2000 Tentang Pengadilan HAM;
UU No 40 Tahun 2008 Tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis;
Peraturan perundang-undangan nasional lain yang terkait.
Instrumen Internasional:
Piagam PBB, 1945;
Deklarasi Universal HAM 1948;
Instrumen internasional lain mengenai HAM yang telah disahkan dan diterima oleh Indonesia. -
2. Jawaban Rezkiady
ham nasional............................................
uud no.36 thn 1999
uud no.26 thn 2000
uud no.40 thn 2008