sebutkan empat syarat tertib hukum yang terkandung dalam alenia keempat pembukaan UUD 1945
PPKn
Laura551
Pertanyaan
sebutkan empat syarat tertib hukum yang terkandung dalam alenia keempat pembukaan UUD 1945
1 Jawaban
-
1. Jawaban cahyoadin06
Syarat tertib hukum yang terkandung dalam alenia keempat pembukaan UUD 1945
- Adanya kesatuan subjek (penguasa) yang mengadakan peraturan-peraturan hukum. Hal ini terpenuhi dengan adanya suatu pemerintah Republik Indonesia.
- Adanya kesatuan asas kerohanian yang menjadi dasar daripada keseluruhan peraturanperaturan hukum. Hal ini terpenuhi oleh adanya dasar filsafat Pancasila.
- Adanya kesatuan daerah di mana keseluruhan peraturan-peraturan hukum itu yang berlaku, terpenuhi oleh penyebutan ”seluruh tumpah darah Indonesia”.
- Adanya kesatuan waktu di mana keseluruhan peraturan-peraturan hukum itu berlaku. Hal ini terpenuhi oleh penyebutan ”disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia” yang menyangkut saat sejak timbulnya negara Indonesia sampai seterusnya selama kelangsungan negara Indonesia.
Pembahasan
Dalam alinea ke-empat pembukaan UUD 1945 termuat unsur-unsur yang menurut ilmu hukum diisyaratkan adanya suatu tertib hukum yaitu kebulatan dan keseluruhan peraturan-peraturan hukum
Pembukaan UUD 1945 pun memiliki kedudukan dalam tertib hukum di Indonesia:
- Pertama : menjadi dasar tertib hukum karena pada pembukaan UUD 1945 memberikan empat syarat adanya tertib hukum Indonesia, serta didalamnya terdapat Pancasila yang memiliki fungsi sebagai sumber dari segala sumber hukum.
- Kedua : menjadi ketentuan hukum tertinggi, sesuai dengan kedudukannya dalam asas hukum UUD 1945 sebagai pedoman untuk menentukan atau merumuskan peraturan-peraturan hukum lainnya yang memiliki hierarki lebih rendah. (Notonegoro, 1974:45)
Dalam alinea keempat, termuat beberapa makna, didalamnya terdapat fungsi sekaligus tujuan negara Indonesia berikut penjabarannya:
- Cita-cita untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
- Cita-cita untuk Memajukan kesejahteraan umum.
- Dan juga mencerdaskan kehidupan bangsa, kemudian ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Kemudian juga berisi:
- Dasar negara Pancasila.
- Sistem pemerintahan Negara, yaitu berdasarkan kedaulatan rakyat (demokrasi).
- Susunan bentuk Negara Republik Indonesia
- Kemerdekaan bangsa Indonesia yang disusun dalam Undang-Undang Dasar 1945
Pelajari lebih lanjut :
- Materi tentang Pendapat mengenai Amandemen atau perubahan Pada UUD 1945 https://brainly.co.id/tugas/12943584
- Materi tentang Tiga Gagasan dasar yang diusulkan oleh Pendiri negara https://brainly.co.id/tugas/11197565
- Materi tentang Tiga ciri negara demokrasi dibawah rule of law https://brainly.co.id/tugas/10681773
Detil jawaban
Kelas: VIII
Mapel: PPKN
Bab: Konstitusi yang pernah berlaku di Indonesia
Kode: 8.9.3
#AyoBelajar