Ketika menyerukan azan di Sunahkan untuk………telinga
B. Arab
LidyaMeutiaSuchi
Pertanyaan
Ketika menyerukan azan di Sunahkan untuk………telinga
2 Jawaban
-
1. Jawaban Zidniilmannafia20011
untuk memegang telinga -
2. Jawaban CahyaAndikaPratama
menutup telinga
CATATAN: Menurut Imam Al-Auza’i dan Imam Abu Juhaifah; Wahab Ibnu Abdullah menyatakan bahwa anjuran untuk menutup telinga dengan jari tidak hanya berlaku ketika mengumandangkan adzan melainkan juga ketika mengumandangkan iqamah. Wallahu a’lam bis shawab.