PPKn

Pertanyaan

apa tujuan jika ada pelanggaran pemilu harus melapor ke panwaslu

2 Jawaban

  • Syarat pelapor yaitu warga negara Indonesia yang sudah punya hak pilih, peserta pemilu, pemantau pemilu yang terakreditasi, dan pemilih yang sudah berumur 17 tahun atau sudah menikah,” jelasnya kepada Serambi, Selasa (2/7).
  • agar pemilu dapat berjalan dengan baik dan jujur tanpa ada kecurangan

Pertanyaan Lainnya