PPKn

Pertanyaan

mengapa terjadi perbedaan waktu antara pengakuan de jure dan de facto dalam pengakuan negara indonesia?

1 Jawaban

  • Pngakuan de facto: Pengakuan yang diberikan oleh suatu negara kepada negara lain yang telah memenuhi unsur-unsur negara, seperti ada pemimpin, rakyat dan wilayahnya
    pengakuan de jure: 
    pengakuan terhadap suatu negara secara resmi berdasarkan hukum dengan segala konsekuensi atau pengakuan secara internasional
    indonesia diakui secara de jure pd tgl 10 juni 1947
    indonesia diakui secara de facto pd 17 ag 1945

Pertanyaan Lainnya