PPKn

Pertanyaan

Jelaskan yang dimaksud peraturan perundang-undangan dapat menjamin kepastian hukum warga negara

1 Jawaban

  • peraturan perundang undangan dapat menjamin kepastian hukum warga negara karena apabila setiap warga negara menaati peraturan itu ,maka dapt mnjdikan negara lebih baik,dan peraturan perundang undangan sebagai pembukti bahwa kepastian hukum itu ada.

Pertanyaan Lainnya